Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung menyatakan angka kecelakaan lalulintas pada tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam ekspose akhir tahun 2015, Polda Lampung, Selasa, 29/12/2015.
Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong mengatakan pada tahun 2014 angka kecelakaan lalulintas sebanyak 1828. Sedangkan pada tahun 2015 tepatnya Januari hingga November, sebanyak 1885 kejadian
“Namun, akibat kecelakaan lalulintas tersebut korban yang meninggal tahun 2015 turun dari tahun 10 persen dari sebelumnya. Pada Januari-November 2015 korban meninggal sebanyak 543 jiwa. Sedangkan tahun 2014 sebanyak 601 jiwa,” jelas Kapolda kepada jejamo.com.
Ia melanjutkan, untuk kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat pada tahun 2015 sebanyak 1176 sedangkan tahun 2014 sebanyak 1138 orang. Kemudian pelanggaran lalulintas mencapai peningkatan sebesar 20,79 persen.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com