Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasus narkoba di Lampung di tahun 2015 meningkat dari 1005 perkara ditahun 2014 kini menjadi 1.149 perkara ditahun 2015.
Penangkapan terbanyak ada di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Sebagai pintu masuk atau gerbang Sumatera, Lampung Selatan memang pilihan strategi untuk perederan narkoba. Berikut penangkapan kasus narkoba terbesar di Lampung.
- Resort Lampung Selatan mengamankan 3,5 kg shabu dan menangkap Nuraini, warga Jawa Barat di pelabuhan Bakauheni pada 2 Februari 2015.
- Polres Lampung Selatan mengungkap kepemilikan 7 kg shabu dengan tersangka Usman, warga Probolinggo.
- Polres Tulang Bawang berhasil menangkap tersangka Toni yang ditangkap saat membawa barang bukti 1,1 kg shabu.
- Reserse Lampung Selatan menangkap tersangka Raja Abdi Rahman bersama kawananya yang membawa 2.850 butir pil ekstasi dan 1.740 butir psikotropika di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada 29 Maret 2015.
- Masil Polres Lampung Selatan menangkap Tedi Rorimpadey, warga Sulawasi Utara atas kepemilikan 18 kg shabu, pada 29 April 2015.
- Reserse Lampung Selatan menangkap tersangka Ulumudin, warga asal Tanggerang Banten yang membawa 2,59 ton ganja.
- Polda Lampung menangkap Fauziansyah, warga asal Aceh Timur dengan barang bukti 790 kg ganja.
- Polda lampung berhasil mengamankan Tarmizi ( napi lapas raja basa ), warga Perum BKP Bandar Lampung yang kedapatan mempunyai 5,6 kg shabu.
- Polda lampung berhasil mengamankan tersangka Muhamad pada tanggal 24 Oktober.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com