Jejamo.com, Lampung Utara – Kepolisian sektor Polsek Sungkai Selatan, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil membekuk Rosidi (30), tersangka pencurian motor disertai kekerasan (begal), Sabtu Malam, 2/1/2016.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Bismark menerangkan, Rosidi adalah pelaku begal dengan korban Bagus Santoso (15), pelajar dari Penagan Ratu, Abung Timur, Kamis lalu (5/11/15).
“Ketika itu, korban dicegat oleh Rosidi saat pulang dari sekolah di jalan Desa Mulyorejo 2, Abung Timur, Lampung Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 3/1/2016.
Mendapat laporan pembegalan, timnya melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura ingin membeli motor korban dengan pelaku. “Kita lakukan komunikasi jual beli dengan Rosidi,” imbuhnya.
Setelah komunikasi jual beli tersebut berjalan mulus, lanjut Bismak, maka timnya langsung mendatangi rumah pelaku dan benar adanya bahwa motor korban ada di rumah tersangka.
“Saat tim mendatangi rumah tersangka, ia sempat melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan, kami terpaksa pelaku dihadiahi timah panas dikaki kanannya,” beber AKP Bismark.
Kepada polisi, Rosidi mengaku dirinya hanya membawa motor hasil tangkapan, sementara pelaku begal sebenarnya adalah U (DPO) yang melakukan penodongan terhadap korban.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUH dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.(*)
Laporan Defri, Wartawan Jejamo.com