Jejamo.com, Bandar Lampung – Dikritik soal birokrasi atau proses pembuatan izin nelayan yang lama dan terkesan dipersulit, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Setiato membantah hal tersebut.
Saat memberikan keterangan kepada ratusan nelayan yang melakukan demo di halaman kantor Gubernur Lampung, Senin, 11/1/2016, Setiato mengaku pihaknya tidak pernah mempersulit proses perizinan nelayan.
“Tidak dipersulit, hanya saja ada aturan yang harus dipenuhi. Kapanpun kami siap menemui para nelayan. Dan bagi yang ingin membuat perizinan, bisa mengisi formulirnya yang sudah di kirim ke kabupaten masing-masing,” ungkapnya.
Sementara untuk mendapatkan bantuan seperti alat tangkap dan BBM khusus untuk nelayan, Setiato menjelaskan, para nelayan harus memiliki surat izin nelayan untuk BBM. Sementara untuk bantuan alat tangkap, pihaknya akan meneruskan ke menteri kelautan dan perikanan.
Hadir pada diskusi tersebut, Kepala Dinas kominfo Lampung Semarju Saeni, meminta para nelayan untuk bersabar. Dinas Kelautan dan pemerintah akan mencoba berusaha mencari solusi yang tepat.
“Sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik, jangan berdemo terus. Dari Diskusi tersebut, akhirnya akan ditemukan kesepakan dan solusi. Pemerintah akan segera menyampaikan ke pusat terkait permasalahan ini,“ pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com