Jejamo.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah menggelar pertemuan untuk membahas aliran-aliran yang diduga sesat atau menyimpang dari ajaran Islam, Senin, 11/1/2016. Pertemuan dihadiri oleh MUI Lampung Tengah, Kesbang, dan Bakorpakem.
Dalam pertemuan itu juga dibahas, mengenai penemuan buku-buku agama dan majalah di kediaman Karsan, warga Kampung Fajarmataram, Kecamatan Seputihraman.
Menurut MUI Lampung Tengah H Matawali, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap lima buah buku agama dan satu majalah yang ditemukan oleh Polresta Lampung Tengah di kediaman Karsan tersebut.
“Buku dan majalah itu diserahkan oleh Kasat Intel kepada kami, sekarang kami masih mengkaji buku itu apakah menyimpang atau tidak,” jelasnya saat diwawancarai jejamo.com.
Matawali menambahkan, dirinya akan berkonsultasi ke MUI Provinsi Lampung dan Pusat mengenai penemuan buku dan majalah itu.
“Untuk pengkajian buku ini kami memiliki tim khusus sebanyak 12 orang dan memerlukan waktu sekitar 3-4 hari. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menerima paham-paham ajaran yang baru kita kenal dan selalu waspada,” pungkasnya.(*)
Laporan Adrian Arlambang, Wartawan Jejamo.com