Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gafatar Ternyata Pernah Mendaftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Tengah

Tabloid Gafatar
Tabloid Gafatar edisi 005 Nopember 2014 yang ditemukan jajaran anggota intel Polres Lampung Tengah, di kediaman Karjan warga dusun 6 Kampung Fajarmatram, Lampung Tengah | Reza Hamdani/Jejamo.com


Jejamo.com, Lampung Tengah
– Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata pernah mencoba mendaftarkan diri agar dapat memperluas gerakanya di Kabupaten Lampung Tengah. Namun mereka tak pernah mendapatkan izin tersebut.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Tengah, Genta Suri Muda mengatakan bahwa, hingga saat ini, Gagafar belum terdaftar di Jurai Siwo. Namun usaha untuk melakukan registrasi ini pernah dilakukan oleh kelompok tersebut melalui sejumlah anggotanya.

“Usaha mereka untuk mendaftar memang ada. Namun tidak di izinkan,” ujar Genta, kepada jejamo.com, Selasa, 12/01/2015.

Ia mejelaskan, usaha mendapatkan izin tersebut dilakukan sekitar setahun lalu. Gafatar kemudian mengutus enam orang anggotanya untuk mengurus surat izin tersebut. Namun keenam anggota itu malah diwawancarai oleh Kesbangpol Lampung Tengah.

“Pada waktu itu, ada enam anggota Gafatar yang kami wawancarai, karena ajaran mereka tidak sesuai dengan yang ada,” ujar Genta.

Sementara untuk menjaga stabilitas warga Lampung Tengah, Kesbangpol Lamteng saat ini telah memberikan laporannya kepada PJ Bupati Lampung Tengah Edawan. Genta berharap, Pemda dapat menerbitkan surat edaran kepada seluruh Camat agar dapat cepat merespon perkembangan masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing, terkait ajaran sesat.

“Masalah ini juga nantinya akan dimasukan dalam agenda rakor perdana diawal tahun ini,” kata Genta.

Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com

Populer Minggu Ini