Jejamo.com, Lampung Selatan – Untuk mengisi kekosongan kursi dua anggota DPRD Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Ahmad Ngadelan Jawawi yang mengundurkan diri menjadi anggota dewan.
Romli, S.Ag caleg dari PKB dan Ketut Supardi dari PDIP, Kamis besok, 14/1/2016, bakal dilantik menjadi anggota DPRD Lampung Selatan menggantikan kedua anggota yang mengundurkan diri tersebut.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Burhanudin kepada jejamo.com mengungkapkan, kedua calon anggota dewan tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor G/595/B.II/HK/2015 dan G/593/B.II/HK/2015.
“Atas dasar SK tersebut, keduanya akan dilantik melalui proses PAW (pergantian antar waktu) saat sidang Paripurna Istimewa digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD,” ungkapnya usai gladi bersih pelantikan, Rabu, 13/1/2016.
Untuk diketahui, M. Romli, S.Ag dan Ketut Supardi tersebut menggantikan Ahmad Ngadelan Jawawi dan Nanang Ermanto yang mengundurkan diri menjadi anggota DPRD karena mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Lampung Selatan.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com