Jejamo.com – Hilangnya Dr. Rica Tri Handayani dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono sejak 30 Desember 2015 lalu menghebohkan dunia maya.
Hingga pada akhirnya, Senin kemarin, 11/1/2016, dokter asal kabupaten Lampung Tengah ini ditemukan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dari hasil penemuan tersebut, terungkap bahwa dokter yang hilang bersama anaknya ini diketahui sudah lama bergabung dengan organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Apa itu Gafatar?
Gafatar dulunya namanya Komar (Komunitas Millah Abraham) dan sebelum namanya Komar mereka mempunyai Al-Qiyadah Islamiyah (Ajaran sesat dengan Nabi Palsunya Ahmad Musadek – sekarang ada di LP Cipinang).
Ciri-ciri ajaran mereka adalah tidak wajib sholat 5 waktu, tidak wajib puasa ramadhan, syahadat mereka berbeda, yang bukan kelompok mereka dianggap kafir. Dikutip dari berbagai sumber, berikut fakta tentang Gafatar:
Visi Gafatar menyatukan nilai-nilai universal
Pada Gafatar.org tertulis visi Gafatar adalah terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Gafatar sering berganti nama
Sebelum menggunakan nama Gafatar, nama yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah Abraham dicap sebagai komunitas ajaran sesat karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Kelompok ini sempat marak di Depok, Jawa Barat, pada 2010.
Tidak sembarangan bisa masuk Gafatar
Meski bukan ormas eksklusif, namun untuk bisa masuk anggota Gafatar tidaklah sembarangan. Ada “harga” yang musti dibayar untuk bisa menjadi seorang anggota GAFATAR. Dan “alat pembayaran” untuk bisa menebusnya hanya ada satu, yaitu dengan janji anggota, bukan dengan materi.
Marak pengumuman orang hilang
Sejak muncul organisasi tersebut, banyak orang dinyatakan hilang dan diduga bergabung dengan Gafatar, seperti dr Rica Tri Handayani dan anaknya, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu putra satu anak dari Sleman, seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES, serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.
Gafatar dinyatakan sesat
Dianggap mengajarkan aliran sesar, pemerintah kahirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012. Namun sayang surat larangan tersebut sepertinya tidak menyurutkan niat para pemimpin dan anggota Gafatar untuk memperluar organisasi mereka di Indonesia.(*)