Jejamo.com, Lampung Utara – Menindaklanjuti seluruh program dukungan pemerintah untuk pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara segera mengedarkan pemberitahuan dan himbauan agar pihak sekolah mengalokasikan program biaya transportasi bagi siswa tidak mampu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Lampura, Darulani mengatakan, pihaknya sedang menggodok program pengalokasian biaya transportasi bagi siswa tidak mampu agar tidak terkendala karena transportasi.
“Kita sedang membahas masalah ini untuk disampaikan ke pihak sekolah. Saat ni sebagian sekolah telah memprogramkan tentang biaya transportasi ini didalam anggaran sekolah masing-masing,” ungkapnya kepada jejamo.com, Kamis, 14/1/2016.
Dikatakannya, program tersebut sudah dilakukan sebagaian sekolah di Kabupaten Lampung Utara, dan untu tahun 2016 ini pihaknya akan menjalankan program itu didaerahnya. “Tahun ini mudah-mudahan akan berjalan didaerah kita ini (Kecamatan Abung Tinggi),” katanya.
Khusus untuk di daerah Abung Tinggi, lanjutnya, program tersebut memang dianggap layak untuk dilaksanakan karena kebanyakan siswa melakukan aktifitas belajar disekolah masing-masing menempuh jarak yang lumayan jauh.
“Program ini kalau diterapkan dengan baik akan mempermudahkan para siswa untuk mencapai sekolahnya,” ujar dia seraya menambahkan, jarak tempuh para siswa dari suatu tempat ke sekolah ada yang menempuh jarak lima kilometer.
“Seperti siswa yang dari daerah Desa Sumber Sari, Srimulya atau Sidokayo ada yang sekolahnya di bukit kemuning, dan ada yang sekolah disini (Desa Renggas) itu jarak tempuhnya lumayan jauh, jadi dengan adanya program ini akan memudahkan mereka untuk cepat sampai disekolah,” paparnya. (*)
Laporan Defri, Wartawan Jejamo.com