Jejamo.com, Pringsewu – Komisi III DPRD Pringsewu akan melakukan evaluasi terkait dana desa yang telah digelontorkan kepada Aparat Desa. Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan oknum kepala pekon yang ‘nakal’ dalam menggunakan uang rakyat yang diterimanya.
Anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sahidin mengatakan, proses evaluasi diprioritaskan untuk wilayah pinggiran seperti Kecamatan Banyumas, Pagelaran Utara dan Pardasuka.
“Evaluasi dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut informasi dari warga. Prioritas kami di tiga kecamatan, karena daerah tersebut dinilai membutuhkan lebih banyak perhatian ketimbang kecamatan lainnya,” katanya, Kamis, 14/1/2016.
Sahidin menambahkan, ketiga kecamatan tersebut menjadi tolak ukur pembangunan dana desa, Evaluasi juga sebagai ‘warning’ bagi aparat desa agar tidak main-main dengan uang rakyat yang telah diterima.
Pihaknya berjanji akan secepatnya membahas permasalahan tersebut. “Kami akan membahasnya dengan ketua komisi Anton Subagio, untuk segera melakukan evaluasi dana desa di tiga kecamatan tersebut, karena dana desa disinyalir ada yang tidak sesuai dengan peruntukanya,” imbuhnya.
Menurut Sahidin, berdasarkan informasi yang masuk ke komisi III DPRD Pringsewu, ada okmum kepala pekon yang berani menyalahgunakan dana desa. Untuk membuktikan dugaan tersebut komisi III akan turun ke lapangan guna melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Penyebab terjadinya penyalahgunaan dana desa menurut Sahidin, karena minimnya pengawasan, sehingga dimanfaatkan oleh oknum kepala pekon terutama pekon yang jauh dari jangkauan.(*)
Laporan Nur Kholik, Wartawan Jejamo.com