Jejamo.com, Metro – Peraturan daerah (Perda) Kota Metro tentang pengelolaan sampah yang pengadaannya sejak tahun 2015 lalu, sampai dengan saat ini belum ada hasil yang signifikan terkait penanganan sampah di Kota Metro.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro, Yerri Noer Kartiko, mengatakan berbagai upaya terkait penanggulangan sampah telah dilakukan. Dimulai dari penyediaan sarana dan prasarana, sosialisasi, bimbingan teknis bahkan pengadaan Perda Kota Metro tentang Pengelolaan Sampah sebagai penegakan hukum.
“Sampah adalah masalah yang serius dan memang dampaknya terlihat dalam jangka panjang. Karena alasan inilah, masih banyak masyarakat yang menyepelekan dampaknya dan masih membuang sampah sembarangan,” tegas Yerri kepada jejamo.com, Jumat, 15/1/2016.
Masalah utama penanganan sampah, menurutnya, merupakan urusan mental dan spiritual yang mempengaruhi cara pandang, sudut pandang, gaya dan pola perilaku hidup. Dalam peraturan Perundang-undangan terkait sampah, kearifan lokal menjadi salah satu azas yang harus diterapkan.
Pada dasarnya, Yerri menyebutkan, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penanganan sampah adalah semua lapisan masyarakat. Di dalam peraturan, selain kearifan lokal, partisipasi dan peran serta masyarakat juga turut menjadi azas yang harus dilaksanakan.
“Semua pihak harus bekerja sama. Sebaik apapun program kerja Pemerintah, apabila masyarakatnya apatis dan apriori program tersebut tidak akan berjalan dan jauh dari kata berhasil,” tegasnya.
Peraturan Perundang-undangan terbaru terkait sampah, terlebih pengadaan Perda Kota Metro tentang pengelolaan sampah, jelas diuraikan peran masing-masing pihak dan bagaimana penyelesaiannya.
Secara garis besar, Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan, sedangkan masyarakat dibatasi dengan berbagai larangan salah satunya membuang sampah sembarangan.
Masyarakat dapat mengelola sampah dengan menggunakan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Pemerintah, yakni Reduce, Reuse dan Recycle (mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah).(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com