Jejamo.com, Lampung Selatan — Pasca penurununan harga BBM waktu lalu, PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni memberlakukan penurunan tarif baru.
Menurut Manager Operasional PT ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni, Heru Purwanto, daftar tarif baru penyeberangan Bakauheni – Merak setelah dilakukan penyesuaian penurunan tarif 2 hingga 5 persen.
Penurunan tarif tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan No. Peng.1/UM.006/ASDP-PPB/2016 tentang pemberlakuan tarif baru tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyebrangan Bakauheni.
Tarif baru tersebut berlaku mulai Jumat, 15/1/2016, pukul 00.00 Wib. Berikut daftar tarif baru penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak Banten :
Kendaraan Golongan I Sepeda
Tarif Lama : Rp 24.000
Tarif Baru : Rp 23.000
Kendaraan Golongan II Motor
Tarif Lama Rp 48.000
Tarif Baru Rp 46.000
Kendaraan Golongan III Motor Besar
Tarif Lama Rp 106.000
Tarif Baru : Rp 102.000
Kendaraan Golongan IV Mobil Pribadi
Tarif Lama Rp 343.000
Tarif Baru : Rp 328.000
Kendaraan Golongan IV Mobil Barang(Pick Up dsb)
Tarif Lama Rp 308.000
Tarif Baru : Rp 295.000
Kendaraan Golongan V Bus Kecil
Tarif Lama Rp 758.000
Tarif Baru : Rp 725.000
Kendaraan Golongan V Bus Kecil Barang
Tarif Lama Rp 635.000
Tarif Baru : Rp 607.000
Kendaraan Golongan VI Bus Besar Penumpang
Tarif Lama Rp 1.281.000
Tarif Baru : Rp 1.225.000
Kendaraan Golongan VI Bus Besar Barang
Tarif Lama Rp 929.000
Tarif Baru : Rp 888.000
Kendaraan Golongan VII Truck
Tarif Lama Rp 1.413.000
Tarif Baru : Rp 1.353.000
Kendaraan Golongan VIII Fuso
Tarif Lama Rp 2.122.000
Tarif Baru : Rp 2.031.000
Kendaraan Golongan IX Kontainer
Tarif Lama Rp 3.473.000
Tarif Baru : Rp 3.329.000
Sementara untuk tarif penumpang pejalan kaki, jelas Heru, juga mengalami perubahan. Untuk penumpang pejalan kaki yang dulunya tarif lama Rp 14.500 menjadi Rp13.000 sedangkan untuk anak-anak menjadi Rp7.500 yang dulu nya Rp8.500.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com