Jejamo.com, Bandar Lampung – Kendaraan Ambulans Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dinilai masih layak dalam menangani pasien. Meskipun ada beberapa kendaraan dalam keadaan rusak.
“Total kendaraan ambulans yang dimiliki RSUDAM sekitar 17 unit, diantara 8 unit ambulans yang layak beroperasi termaksud 5 unit ambulans yang baru dan 9 unit dalam keadaan rusak,” kata Kepala Pool Kendaraan Ambulans RSUDAM, Saut Mami kepada Jejamo.com di ruang kerjanya, Jumat 15/1/2015.
Ia menjelaskan, delapan unit kendaraan ambulans tersebut digunakan untuk melayani pasien yang akan dirujuk ke Jakarta maupun rujuk balik dari daerah ke RSUDAMÂ dan jenazah, secara gratis jika mempunyai kartu BPJS PBI. “Empat unit ambulans untuk jenazah, 3 untuk dalam provinsi dan 1 unit khusus ke Jakarta,” jelasnya
Menurutnya, selama ini keluarga pasien RSUDAM sering menggunakan ambulans dari pihak swasta saat dirujuk ke provinsi lain ataupun ke luar kota dalam provinsi sehingga dikenakan tarif sedikit lebih mahal dibanding pemakai kartu BPJS umum. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com