Jejamo.com – Dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum kopi semakin menguat. Hal ini terungkap setelah Puslabfor Polri memastikan bahwa ada racun sianida sebanyak 15 gram dalam kopi yang diminum wanita tersebut. Padahal, untuk membunuh seseorang dengan racun sianida hanya dibutuhkan 100 Miligram saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, kepastian sianida di tubuh Mirna didapat dari hasil autopsi di pemakaman. Sianida itu dipastikan menjadi penyebab kematian karena ditemukan di sampel kopi dan lambung Mirna. Artinya, ada unsur kesengajaan.
“Ya, ada unsur perbuatan jahat,” ujar Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Minggu, 17/1/2016.
Namun Iqbal mengatakan hingga saat ini, penyidik belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya. Ia juga menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan. Menurutnya, siapapun pelakuknya, kemungkinan besar akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dimana hukuman maksimal yang bisa diterima adalah hukuman mati.
“Ya pembunuhan berencana dong. Kalau itu terbukti,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mulai dari pelayan Olivier Cafe di Grand Indonesia, sampai teman-teman Mirna yang ikut minum bersamanya ketika insiden tersebut terjadi. Mereka adalah Hani dan Jessica. Khusus Jessica, dia tiba lebih dulu di lokasi dan melakukan pemesanan kopi. Polisi juga telah menggeledah rumah Jessica dan menyita beberapa barang bukti.(*)
Detik.com