Jejamo.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, 27 tahun menjadi tahap penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah menyimpan nama calon tersangka atas kematian wanita yang tewas akibat diracun sianida itu.
“Pada saatnya akan disampaikan. Kami butuh projustisicia supaya alat bukti sah. Arahnya ada tersangka, tapi kami belum bisa munculkan ke publik,” terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Senin, 18/1/2016. Seperti dikutip Detik.com
Sebelumnya, penyidik telah menerima hasil pemeriksaan terhadap sampel kopi dan juga lambung Mirna dari hasil autopsi pleh Puslabfor Polri. Keduanya positif mengandung racun sianida. Dengan hasil labfor itu kemudian polisi meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
“Sudah naik jadi penyidikan. Penyidikan ini nanti ada pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, BAP. Penyidikan ini nanti akan membuat terang benderang peristiwa pidananya,” kata Krishna Murti.
Berdasarkan penyelidikan itu pula nantinya polisi akan menetapkan siapa tersangka kasus yang menghebohkan tersebut. “Nanti kita sinkronkan dari hasil penyidikan dengan alat bukti, pra rekonstruksi dan sebagainya untuk menetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Hingga kini polisi masih terus meminta keterangan para saksi terkait kasus tersebut.(*)
Detik.com