BERITA LAMPUNG
Lampung Tengah, Jejamo.com – Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) meminta Pemerintah Kabupaten Lamteng menghentikan izin toko modern atau mini market.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi I DPRD Lamteng Sumarsono, kepada jejamo.com, Selasa, 15/9/2015. Menurutnya keberadaan mini market seperti Alfamart dan Indomart mematikan warung-warung dan pasar tradisional di Lamteng.
Ia meminta pemerintah daerah untuk pro rakyat dan jangan mau diperdayai oleh pengusaha toko modern.
“Dampak nyata dari keberadaan mini market seperti di Jalan Gotong-royong, Kecamatan Bumiratunuban, Jalan Proklamator Bandarjaya Barat, di sekitaran itu banyak warung yang tutup,” jelasnya.
Ia menilai dampak dari matinya usaha masyarakat itu bisa mengakibatkan meningkatnya angka kriminalitas di Lampung Tengah.(*)
Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya