Jejamo.com, Lampung Selatan – Penjabat Bupati Lampung Selatan Kherlani, melantik Joko Prasetyo dan Johanuddin Kepala Desa (Kades) Taman Baru, Kecamatan Penengahan dan Kades Sumber Agung Kecamatan Way Sulan pengganti antar waktu (PAW) di Aula Sebesi Pemkab setempat, Selasa,19/12/2016.
Joko Prasetyo menggantikan Fathoni, kepala desa Sumber Agung Kecamatan Way Sulan, sementara Johanuddin menggantikan Indra Haryanto Batubara Kepala Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Lamsel, keduanya mengundurkan diri.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Lamsel No:B/75/I.02/HK/2016 dan No:B/76/I.02/HK/2016 tentang pemberhentian penjabat Kepala Desa dan pengangkatan kepala desa pergantian awal waktu desa taman baru kecamatan Penengahan dan desa Sumber Agung kecamatan Way Sulan.
Penjabat Bupati Lamsel Kherlani berpesan kepada kepala desa yang baru dilantik, untuk bekerja semaksimal mungkin dan jujur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena pada hakekatnya, masyarakat ini mengharapkan pelayanan dari aparatur Pemerintah yang cepat dan mudah, selain itu agar memanfaatkan betul dana ADD yang berasal dari APBD dan APBN untuk masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan setiap kepala desa harus berupaya membangun kualitas sebagai pribadi yang jujur, cerdas dan berdisiplin serta memiliki rasa empati terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
“Sehingga setiap perencanaan, pengganggaran dan pelaksanaan program, baik dalam bentuk pembangunan desa, akan senantiasa diperhitungakan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, serta dilaksanakan dalam batas yang ditentukan,” pesannya.
Mantan penjabat Bupati Pesisir Barat ini juga menghimbau kepada kepala desa untuk menjaga keamanan dan mencegah adanya terorisme maupun organisasi radikal.
“Untuk itu, segera lakukan rekonsiliasi dengan meningkatkan silaturahim serta membangun kembali situasi yang aman, damai dan kondusif,” ucap Kherlani.
Ia juga menghimbau agar RT/RW dan kepala desa untuk meningkatkan siskamling dan pengawasan. Jika ada orang-orang tak dikenal tidak melapor 3 kali 24 jam segera melapor. “Jangan nanti ketika ada masalah, RT RW mengaku oknum yang mencurigakan itu tidak ada yang melapor,” imbaunya.
Pantauan jejamo.com pelantikan di hadiri oleh pejabat utama pemkab Lamsel para asisten dan staf ahli bupati,anggota forkopimda dan warga dari desa masing-masing. (*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com