Jejamo.com, Lampung Tengah – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), berhasil mendapatkan Akta dari Notaris asal Jakarta, H. Warman, S.H., pada tanggal 5 September 2011 silam.
Notaris dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. C. 35 HT. 03. 02 – TH. 2005, yang beralamat di Jalan H. Yakub Saidi No. 1, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pasi Intel Kodim 0411/Lampung Tengah (LT) Lettu Inf Suprobo, kepada Jejamo.com menerangkan, dokumen Notaris tersebut ditemukan bersamaan dengan penemuan dokumen lainnya pada Jumat, 15-1-2016, sekitar pukul 16.00 Wib.
Dokumen tersebut ditemukan oleh Unit Inteldim 0411/LT di rumah kontrakan milik Bapak Asmeri (Almarhum), Dusun 4 Panggungan, RT. 02 RW. 02, Kampung Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
“Rumah kontrakan tersebut sebelumnya pernah dikontrak oleh Saudara Handoko yang berlaku sebagai Sekretaris, di Kantor DPC Gafatar Lampung Tengah. Dikontrak bersama keluarganya, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Oktober 2015,” jelas Suprobo kepada Jejamo.com diruang kerjanya, Selasa, 19/1/2016.
Dalam Akta jelas disebutkan, bahwa Gafatar merupakan organisasi kemasyarakatan yang berasaskan Pancasila, didirikan di Jakarta, pada Minggu, 14-8-2011. Pendiri Gafatar diprakarsai oleh 52 orang, yang bercita-cita akan mendirikan cabang Gafatar di suatu tempat yang dianggap perlu.
Gafatar merupakan organisasi kemasyarakatan yang bersifat Universal, Intelektual, mandiri, keterbukaan, kebersamaan, kebebasan, kekeluargaan, yang menggunakan lambang matahari terbit dengan pancaran 12 sinar.
Visi Gafatar yakni ingin mewujudkan tata kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan YME. Dengan melalui penyatuan nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai Universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Tujuan pendirian Gafatar sebagai wadah putra-putri Nusantara dalam menyatukan pemahaman moral kemanusiaan dan kebangsaan, yang inklusif, kokoh, cerdas dan menyatu.
Selain itu mempertahankan dan memperjuangkan cita-cita luhur bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, serta melahirkan kader pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai Ketuhanan YME.
“Kodim 0411/LT, pihak terkait juga masyarakat secara bersama-sama akan terus melakukan pengembangan penyelidikan Gafatar, terutama pada wilayah teritorial Kodim 0411/LT yang meliputi Lampung Tengah, Kota Metro dan Lampung Timur. Semua dokumen yang berhasil ditemukan, sampai dengan saat ini telah diamankan di Makodim 0411/LT,” pungkas Suprobo.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com