Jejamo.com, Metro – Satpol PP Kota Metro kembali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL), lokasi parkir dan pangkalan becak, di Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat.
Kasi Operasi Pol PP setempat, Jose Sarmento, kepada Jejamo.com menegaskan, penertiban dilakukan karena kondisi pada lokasi yang dimaksud sangatlah tidak beraturan. PKL yang menjajakan dagangannya di trotoar jalan, juga parkir dan pangkalan becak yang mempergunakan badan jalan.
“Itukan jalan utama, kalau tidak segera diatur ya pasti akan macet. Bahkan setiap hari jalan tersebut bisa dikatakan macet, banyak masyarakat yang sudah keluhkan itu. Fungsi jalan sudah tidak semestinya, justru menjadi seperti pasar tempel,” tegas Jose usai penetiban, Rabu, 20/1/2016.
Penertiban membutuhkan koordinasi dan kerja sama, menurutnya, dibutuhkan komitmen yang kuat dan konsisten agar penertiban tidak berulang-ulang pada lokasi yang sama.
Meski ada pembangunan pasar, pedagang dan semua pihak yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut tetap harus mengindahkan peraturan yang ada. Tetap memperhatikan kerapian, keindahan dan aturan, terlebih Jalan Imam Bonjol adalah jalan protokol yang semestinya bebas dari segala bentuk gangguan.
“Selain penertiban, Pol PP juga memberikan sosialisasi terkait larangan-larangan aktivitas di jalan protokol terlebih untuk berdagang,” tegasnya.
Usai penertiban, regu operasi Satpol PP setempat akan melakukan penjagaan dan monitor yang dibantu oleh satpam. Monitor akan dilakukan secara berkala, sampai jam aktivitas pasar berakhir.(*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com