Lampung Utara, Jejamo.com – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 64 kasus peredaran narkoba pada media Januari hingga Agustus 2015. Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi John Kenedy, Selasa, 15/9/2015.
“Dari 64 kasus tersebut, kebanyakan hanya sebatas pemakai. Beberapa orang telah di kembalikan ke keluarga karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan ke proses hukum,” jelasnya kepada jejamo.com.
Dalam kurun waktu itu, John Kenedy mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak setengah gram, jarum suntik sebanyak tujuh buah.
“Kemungkinan jumlah kasus narkoba bisa saja bertambah, tahun lalu kami menangani 68 kasus, kemudian tahun 2013 sebanyak 48 kasus,” tandasnya.(*)
Laporan Yoanda, kontributor jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya