Jejamo.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya kini tengah meminta bantuan Australian Federal Police dalam mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin. Hal ini bertujuan untuk mengungkap informasi soal kehidupan Mirna semasa kuliah di sana. Sebab, seorang saksi memberikan keterangan berbeda dengan saksi lain tentang kehidupan Mirna di Australia.
“Kami sudah hubungi mereka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, Rabu, 20/1/2016.
Sayangnya, Krishna tak mau menyebutkan identitas dua saksi yang memberikan keterangan berbeda tersebut. Selain pegawai kafe, polisi sudah memeriksa Jessica Kumala Wongso dan Hani. Keduanya teman Mirna yang menyaksikan kematian wanita 27 tahun itu setelah meminum kopi yang telah dibubuhi sianida.
Menurut Krishna, perbedaan kesaksian itu mengaburkan fakta penyebab kematian Mirna. “Ada fakta yang janggal,” kata Krishna. Karena itu, keterangan teman-teman Mirna di Australia sangat dibutuhkan untuk menguak kejanggalan tersebut. “Ini bagian dari analisis kami.” ujarnya.
Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukitno, mengatakan kliennya memang berteman dengan Mirna sejak kuliah di Australia. “Mereka saling kenal dan hubungannya baik,” ujar Yudi, yang juga sepupu Jessica.
Yudi yakin kliennya bukan orang yang membunuh Mirna. Sebab, berdasarkan rekaman dari closed-circuit television di kafe Olivier, Jessica tak menunjukkan kelakuan aneh. “Dia memang memesan dan membayar minuman, tapi pelayan yang memilih tempat duduk,” tuturnya.
Sementara soal celana yang dibuang, Ia mengatakan celana yang dipakai Jessica ketika bertemu Mirna dan Hani itu dibuang atas inisiatif pembantunya karena robek. “Saya tidak tahu kenapa sekarang dicari,” kata Yudi.
Polisi sempat menggeledah rumah Jessica di daerah Sunter, Selasa pekan lalu. Namun polisi tak menemukan celana itu. “Kami cari ke tempat sampah sampai ke tempat pembuangan sampah terakhir, tapi tidak ketemu sampai sekarang,” ujar Krishna.
Jessica terlihat tenang dan tersenyum ramah setelah selesai diperiksa polisi kemarin. Menurut dia, pemeriksaan kali ini lebih detail ketimbang sebelum-sebelumnya. “Hanya menyempurnakan berita acara pemeriksaan.” ujarnya.(*)
Tempo.co