Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Untuk melindungan anak dari pelecehan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak.
Wakil Ketua 1 DPRD Tubaba, Yantoni mengatakan Perda ini juga bertujuan untuk melindungi anak yang putus sekolah, dan anak kurang pendidikan
Menurutnya, meski belum banyak kasus pelecehan pada anak, namun sudah mulai ada di Tubaba. Oleh karena itu, pihaknya sebagai wakil rakyat berupaya mencari solusi permasalahan tersebut.
“Perdanya sudah dalam tahap penyelesaian. Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini dapat bermanfaat bagi perkembangan Tubaba kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yantoni menjelaskan, DPRD Tubaba melakukan pembuatan Perda yang sifatnya tidak membebani masyarakat dan harus ada manfaatnya.
“Jangan sampai adanya Perda ini tidak ada manfaatnya. Makanya yang kita jadikan dasar pembuatan Perda adalah pancasila dan undang-undang Dasar (UUD). Selain itu, kita juga harus melihat dari sisi kebutuhan dan permasalahan yang ada di masyarakat,” papar Yantoni.
Perlindungan terhadap anak juga diwujudkan dengan melakukan pembinaan. “Jadi, anak yang mendapatkan pelecehan, akan kita bina dan kita didik agar jangan sampai terkena psikisnya,” tukas dia.(*)
Laporan Buhari Aidi, Wartawan Jejamo.com