Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kota Metro Diminta Penuhi Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro Rifian Hadi. | Tyas Pambudi/Jejamo.com
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro Rifian Hadi. | Tyas Pambudi/Jejamo.com

Jejamo.com, Metro –  Kota Metro yang bervisi sebagai kota pendidikan turut wajib memperhatikan pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas terutama yang berusia produktif. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro Rifian Hadi, Senin, 25/1/2016.

Menurut Rifian, penyandang disabilitas tidak seharusnya ditempatkan pada  sekolah khusus, yakni Sekolah Luar Biasa (SLB) karena keterbatasannya. Penyandang disabilitas tidak serta-merta hanya wajib dibekali pendidikan akademik/nonakademik, tetapi juga pendidikan mental sebagai bekal untuk kehidupannya nanti.

Seperti apa pun keterbatasan yang dimiliki, kata dia, penyandang disabilitas juga akan merasakan hidup berdampingan dengan masyarakat luas.

“Penyandang disabilitas yang dikategorikan masih mampu untuk berinteraksi dengan masyarakat umum, untuk pendidikannya bisa ditempuh di sekolah umum,” ujar Rifian Hadi kepada Jejamo.com di kantornya.

Ia menambahkan, penempatan tersebut dimaksudkan agar penyandang disabilitas bisa memiliki kepercayaan akan dirinya sendiri. Bahwa keterbatasan yang dimilikinya tidak menutup jalan untuk tetap bisa bersosialisasi dengan masyarakat luas, mendapatkan kesempatan bahkan pendidikan ditempat yang sama.

Sampai dengan saat ini, Disdikbudpora setempat telah memiliki beberapa sekolah model bagi penyandang disabilitas. Sekolah tersebut merupakan sekolah umum yang menyediakan sarana dan prasarana aksesibilitas bagi siswa penyandang disabilitas, baik dari tingkat TK hingga SMA/SMK.

“Sekolah model tersebut diharapkan bisa membantu penyandang disabilitas, terlebih untuk menempuh pendidikan bersama-sama dengan siswa umum lainnya. Juga sebagai upaya untuk menumbuhkan kepercayaan diri, melatih kemandirian, belajar bersosialisasi serta memberikan kesempatan akan pemenuhan hak-haknya sebagai manusia,” pungkasnya.(*)

Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.

Populer Minggu Ini