Jejamo.com – Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih dari enam orang ahli, untuk mengungkap kasus pembunuhan Wayan Miran.
“Kami punya beberapa alat bukti dan keterangan ahli. Ahli yang akan kami periksa lebih dari enam orang nantinya,” ujar Krishna kepada sejumlah wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 25/1/2016. Seperti dikutip Tempo.co.
Sementara untuk menggelar ekspose bersama Kejaksaan Tinggi DKI besok, Selasa, 26/1/2016, pihaknya juga telah memiliki sejumlah bukti kuat. “Kami sudah punya minimal tiga ahli, kemudian petunjuk, barang bukti, dan keterangan saksi juga kami punya,” ujar Krishna.
Namun Krishna tidak bersedia menyebutkan nama dan latar belakang para saksi ahli yang akan dimintai keterangannya nanti. “Dengan alat-alat bukti dan konstruksi peristiwa yang kami miliki, seseorang cukup layak ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Namun kami harus gelar atau ekspose dengan jaksa penuntut umum,” terangnya.
“Kami yakin barang bukti itu signifikan, dan saat ini sedang diuji,” kata Krishna.
Fakta yang terungkap sejauh ini Mirna meninggal seusai minum es kopi Vietnam yang telah dipesankan salah seorang saksi, Jessica Kumolo Wongso, 27 tahun. Dari dalam kopi itu diketahui terdapat racun sianida dengan konsentrasi yang dapat membunuh seseorang. Namun polisi nampaknya sangat berhati-hati dalam membongkar kasus ini. Diduga polisi belum memiliki bukti, saksi dan motif yang kuat unutk mengungkap kasus pembunuhan tragis tersebut.(*)
Tempo.co