Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

1 Minggu, Polres Lampung Tengah Tangkap 62 Tersangka

Sebanyak 62 tersangka pelalu kejahatan berhasil dibekuk Tekab Polres Lampung Tengah dalam waktu satu minggu. Foto diambil Selasa, 26/1/2016. | raeza Handani/Jejamo.com
Sebanyak 62 tersangka pelalu kejahatan berhasil dibekuk Tekab Polres Lampung Tengah dalam waktu satu minggu. Foto diambil Selasa, 26/1/2016. | raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dalam satu minggu, personel Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama seluruh jajaran kanit Reskrim di wilayah hukum setempat berhasil menangkap 62 tersangka pelaku curat, curas, dan curanmor C3 serta pemilik senjata api (senpi).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku yang ditangkap didominasi tersangka curas sebanyak 40 orang. “Ppelaku curas mendominasi,” kata dia Selasa, 26/1/2016.

Di antara 62 tersangka yang ditangkap, ada lima pelaku yang ditembak karena melawan.”Terpaksa kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata dia.

Menurut AKP Harto,  para pelaku yang ditangkap ini beralasan terimpit ekonomi dan ketergantungan narkoba. Pihaknya berharap, pemerintah gencar mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami sarankan kepada pelaku yang belum tertangkap supaya cepat menyerah. Identitas mereka sudah kami kantongi. Jika tidak menyerah, kami akan tegas,” kata dia.

Sementara seorang pelaku Andre (21) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, mengaku baru satu kali melakukan aksi curat dengan cara berpura-pura meminta tumpangan kepada calon korban.

“Setelah nebeng, saya arahkan ke Poncowati. Saat tiba di sana, saya turun dan teman saya Riski yang mengeksekusi,” ujarnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini