Jakarta, Jejamo.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Raja Salman memerintahkan pemberian santunan sebesar 1 juta riyal, atau sekitar Rp3,8 M untuk masing-masing keluarga korban yang tewas maupun cacat fisik permanen, akibat insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pekan lalu.
Sementara bagi korban yang menderita luka akan mendapat santunan sebesar 500.000,- riyal, atau sekitar 1,9 miliar, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, 15/9/2015.
Selain santunan, Raja Salman juga memerintahkan agar dua kerabat jemaah haji dari luar negri yang tewas akibat insiden tersebut akan menjadi tamu bagi Raja Salman pada musim Haji 2016 mendatang. Bagi Jemaah yang tidak dapat menunaikan ibadah haji karena terluka, juga akan menjadi tamu raja pada musim haji tahun depan.
Bagi keluarga yang harus menjaga korban luka di rumah sakit di Arab Saudi juga diberikan Visa Khusus agar dapat merawat para korban hingga mereka dapat dipulangkan.
Dalam perintahnya, Raja Salman juga melarangan berpergian bagi dewan direktur dan pejabat eksekutif Saudi Binladin Group sebagai kontraktor perluasan Masjidil Haram tersebut, hingga adanya putusan dari pengadilan terkait insiden ini. Perusahaan ini juga dilarang mengambil proyek konstruksi lainnya sebelum adanya putusan pengadilan.(*)