Jejamo.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku geram dengan ulah petugas lembaga pemasyarakatan yang mempersulit penggeledahan yang dilakukan polisi dan BNN. Budi Waseso juga mengancam akan menyerbu Lapas jika masih dipersulit.
“Kami akan menyerbu lapas kalau petugas di sana enggak mau bekerja sama dengan alasan prosedur dan lain-lain,” kata Budi Waseso, Selasa, 26/1/2016. Seperti dikutip Tempo.co.
Budi Waseso mengaku selama ini BNN sulit mengendus jejak narkoba di dalam penjara, karena petugas pemasyarakatan menahan mereka dengan banyak alasan. Budi kemudian bercerita saat akan memeriksa ke dalam lapas di Bali kemarin, pihaknya dihambat prosedur yang panjang. Akhirnya penggeledahan itu tidak ditemukan satu pun pelaku.
“Kami tertahan lama, pas masuk, barang bukti malah hilang, kita hanya menemukan narkotika, alat isapnya, dan beberapa alat komunikasi, tapi enggak tahu punya siapa karena terhalang lama tadi,” papar Buwas, sapaan akrab Budi Waseso.
Namun Budi mengaku akan menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta para Direktorat Jenderal Lapas untuk memperketat keamanan Lapas.
BNN menemukan peredaran narkotika di dalam lembaga permasyarakatan masih terjadi hingga kini. Hal ini dibuktikan dengan temuan tindak pidana pencucian uang dari hasil transaksi narkoba ke dalam lima bandar di dalam sel yang mencapai Rp 17 miliar oleh BNN.
“Temuan ini membuktikan hingga hari ini lapas masih digunakan oleh para bandar untuk tetap mengaktifkan jaringan peredaran narkoba mereka,” kata Budi.
Buwas menjelaskan, sejauh ini para mafia narkoba di dalam lapas memanfaatkan kelemahan dan keterbatasan dalam penjara. Seperti kurangnya jumlah pengawas, situasi yang sepi, serta orang dalam lapas yang mudah dipengaruhi.
“Di lapas mereka itu bebas mengedarkan narkoba karena tidak tersentuh oleh petugas BNN dan Polri,” jelasnya.
Menurut Buwas, lebih dari 62 persen penghuninya Lapas merupakan pelaku kejahatan narkotika. Sehingga Budi merasa harus mewaspadai juga peredaran narkoba dalam lapas yang luput dari pemantauan Polri serta BNN.(*)
Tempo.co