Jejamo.com, Tulangbawang Barat – Polsek Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan pelaku pemilikan senjata api dan tersangka begal.
Menurut Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Polisi (Kompol) Faisol S, tersangka pemilik senjata api tersebut, ditangkap dalam sebuah razia.
Tersangka yang diamankan ialah Nurrohman (33), warga Tiyuh Margo Dadi kecamatan Tumijajar, Tubaba. Dari tangan Nurrohman petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata Softguns jenis Revolver merek WL beserta 6 butir peluru dalam silinder, serta satu unit tabung gas di dalam tas hitam yang dibawa tersangka.
Dalam razia tersebut polisi juga menangkap Imron Romadi (25), warga Tirta Kencana. Ia ditangkap karena kedapatan membawa senpi jenis revolver beserta lima butir amunisi Colt 38.
Saat diwawancarai jejamo.com, Selasa, 26/1/2016, Kapolsek Faisol juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka pembegalan, Mirwan, warga Pagar Dewa, usai menindaklanjuti laporan warga.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com