Jejamo.com, Metro – Untuk mengantisipasi keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Regu Tibum Satpol PP Kota Metro melakukan penjagaan ketat di beberapa titik rawan PKL di Kota Metro, Rabu 27/1/2016.
Kasi Operasi Satpol PP setempat Jose Sarmento, kepada mengatakan, penempatan Anggota bertujuan untuk mencegah keberadaan PKL nakal yang selalu melanggar aturan.
Seperti melakukan aktifitas berdagang di trotoar dan badan jalan, yang banyak terjadi di lokasi-lokasi keramaian seperti ruang-ruang publik.
“PKL di Kota Metro masih cukup sulit untuk mematuhi ketertiban secara kontinyu, patuh dan taat saat ada penjagaan dan selebihnya bisa dilanggar lagi,” jelas Jose kepada Jejamo.com.
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, penjagaan akan dilakukan di Taman Merdeka, komplek Rumah Sakit Mardiwaluyo, Komplek Koramil dan beberapa lokasi di Pasar Cendrawasih, Kopindo dan Nuban Ria.
“Penjagaan tersebut masih mengacu pada Perda No. 5 tahun 2010, tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan kota,” papar Jose.
PKL masih menjadi masalah yang cukup serius di Kota Metro, tegasnya, pemerintah dan satuan kerja (Satker) terkait harus tetap bersinergi untuk penuntasan masalah PKL.
Adanya sosialisasi, himbauan hingga penertiban belumlah cukup menyelesaikan masalah PKL, tetapi perlu komitmen dan solusi agar PKL masih bisa menjalankan aktifitasnya tanpa melanggar Perda. (*)
Laporan Tyas Pambudi, Wartawan Jejamo.com