Jejamo.com, Bandar Lampung – Penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar mengatakan, agenda Orientasi Penyusunan RPJMD 2016-2021 yang digelar di Gedung Semergou hari ini merupakan agenda penting dan harus diperhatikan setiap SKPD. Pasalnya, kata dia, Orientasi Penyusunan RPJMD 2016-2021 adalah payung hukum program pembangunan 5 tahun ke depan
“Ini sangat penting. Kenapa saya hadir dan mengikuti hingga selesai karena ini adalah payung hukum untuk melaksanakan semua program lima tahun ke depan,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 27/1/2016 di lokasi acara.
Dalam Oraentasi Penyusunan RPJMD 2016-2021 juga disampaikan penjabaran misi dan visi kepala daerah yang kemudian direalisasikan ke dalam RKPD program satu tahun.
Ia mengatakan, akan selalu memantau dan melihat respons masyarakat dalam setiap hasil perencanaan yang sudah disusun. Ketika perencanaan itu berdampak baik, akan dilanjutkan, dan jika kurang baik akan dilakukan pembenahan.
“Kami lihat respons masyarakat. Dalam penyusunan setiap rencana pembangunan akan melihat perkembangan situasi daerah. Karena kemajuan bisa diprediksi atau terkadang juga tidak. Perkembangan juga begitu. Ada yang bisa diprediksi, ada juga yang tidak,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot setempat menggelar orientasi penyusunan RPJMD untuk lima tahun ke depan, 2016-2021.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com