Bandar Lampung, Jejamo.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri melantik anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung masa bakti 2015-2019. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 16/9/2015.
Lima orang komisioner yang dilantik ialah Dery Hendryan, As’ad, Budi Jaya Idris, Dedeh Kurniasih, dan Khalida.
Dalam sambutannya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumarjo Saeini mengatakan, proses seleksi penerimaan calon anggota Komisi Informasi Lampung telah dilakukan sejak 12 November 2014.
“Mereka telah mengikuti beberapa tahap seleksi mulai dari penelitian administratif, tes tertulis, psikotes dan wawancara, hingga mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Provinsi Lampung,” jelasnya.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, dalam sambutannya mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran penting dan strategis dalam rangka terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Abdul Hamid Dipopramono dalam sambutannya berharap, anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung yang baru dapat melaksanakan fungsi utama menjalankan Undang-Undang.
Kemudian berperan sebagai regulator dan menyelesaikan sengketa Informasi melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya