Jejamo.com, Bandar Lampung – Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Ahmad Saleh David Faranto memuji langkah penjabat Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar.
Pasalnya, kata David, Sulpakar meminta satker yang meraih predikat kepatuhan sedang atau zona kuning dan zona merah terhadap standar pelayanan publik atas produk pelayanan, segera memperbaiki.
David optimistis, Wali Kota terpilih Herman HN dan wakilnya Yusuf Kohar tetap memberikan perhatian khusus kepada kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan menerapkan standar pelayanan dan menempatkan pejabat berkompeten.
“Kami juga senang saat Pj Wali Kota mengatakan, silakan meminta bantuan Ombudsman untuk memberikan asistensi standar pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis ke email redaksi, Kamis malam, 28/1/2016.
David juga senang sosialisasi nilai kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kota Bandar Lampung diikuti banyak pejabat penting. Turut mendampingi Sulpakar dalam acara itu, Sekretaris Kota Badri Tamam.(*)