Jejamo.com, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna.
Dilansir jejamo.com dari detik.com, Sabtu, 3/1/2016, Direktur Reskrim Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, penetapan Jessica sebagai tersangka ini sejak Jumat malam 29/1/2016, pukul 23.00 WIB.
Menurut Krishna, penetapan sebagai tersangka tersebut, setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polda Metro Jaya telah mencekal Jessica untuk berpergian ke luar negeri.
Wayan Mirna Salihin, tewas usai menyesap kopi di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town. Jessica adalah orang yang pertama kali datang dan memasankan kopi untuk Mirna dan Hani.
Jessica dan Mirna merupakan teman sekampus dI Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Jessica lulusan desain grafis dari kampus itu.
Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan selama itu jarang pulang ke Indonesia sebab orang tuanya pun menetap di Australia dari tahun 2005.
Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu.
Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna di Indonesia berlangsung tanggal 12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran.
Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung di Restoran Olivier. Olivier, menurut Jessica, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta sepulangnya dari Australia.
Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Ia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu.
Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.
Namun es kopi vietnam itu ternyata menewaskan Mirna. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu positif dibubuhi tiga gram racun sianida, dosis yang bisa menewaskan lima orang sekaligus.(*)