Jejamo.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung merilis daftar nama-nama aliran sesat keagamaan di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Infak Kanwil Kemenag Lampung Jamaludin, saat diwawancarai jejamo.com di ruanganya Selasa, 2/2/2016.
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com
Komentar ditutup.