Jejamo.com, Bandar Lampung – Irfan Hakim alias Ifan (29), pencuri spesialis sepeda motor dan jambret, mengaku, setiap beraksi bersama rekannya, menguntit korban sampai di tempat sepi. Lalu, pelaku beraksi.
“Sampai di tempat sepi, baru kami rampas tas korban. Kalau dalam tas korban tidak ada isinya, kami mengambil motornya,” kata tersangka dalam ekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa, 2/2/2106.
Tersangka menambahkan, dalam aksinya, tersangka membawa senjata api mainan untuk mengancam korban.
Diberitakan sebelumnya, Irfan Hakim alias Ifan (29), warga Kedaton, Bandar Lampung, ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung. Ia adalah pencuri spesialis sepeda motor dan jambret.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo com