Jejamo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Organisasi Gafatar telah mencampuradukkan ajaran tiga agama. Mereka juga meyakini ada nabi setelah Muhammad. Nabi atau messiah itu diyakini sebagai sosok Ahmad Musadeq. Maka dengan itu, MUI menyatakan Gafatar sebagai aliran sesat.
“Ada dua poin yang masuk kriteria sesat, yang paling menonjol adalah pengakuan Musadeq sebagai mesiah, Al Mesiah Al Maun, itu yang paling menonjol artinya ada nabi setelah nabi Muhammad,” kata Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya, dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 2/2/2016. Seperti dikutip Tempo.co.
Menurut Utang, MUI juga melihat ada kaitan antara Al Qiyadah Al Islamiyah dengan Gafatar. Milah Abraham yang disampaikan Ketum Gafatar Mahful Manurung juga sudah dinyatakan sesat.”Mereka meramu tiga agama, ada bukunya,” jelas Utang.
“Kita di tim pengkajian sedang mencari celah untuk bertemu Mahful, untuk meminta klarifikasi atau tabayun. Tapi ternyata dengan ada konfrensi pers itu mendapatkan data bahwa dia penganut Milah Abraham. Al Qiyadah itu sudah dinyatakan terlarang MUI dan dibubarkan pemerintah,” ujarnya lagi.(*)
Tempo.co