Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) kesehatan menggelar konferensi pers mengenai posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) – Penerima Bantuan Iuran (PBI) kantor Cabang Bandar Lampung di Begadang Resto, Rabu, 3/2/2016.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung, Sofyeni S.E, menjelaskan posko ini berfungsi untuk memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100 persen diserahkan BPJS kesehatan untuk pihak ketiga (PT Pos/JNE/ Mitra BPJS kesehatan).
“Untuk memastikan apakah KIS-PBI tersebut sudah sampai atau belum ke peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterlife,” katanya.
Selain itu, posko juga dibentuk sebagai langkah antisipasi BPJS kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS-PBI. Sebab, tahun 2015 lalu jumlah peserta KIS-PBI adalah 86,4 juta jiwa.
“Tahun 2016 peserta KIS-PBI, dari 86,4 juta jiwa yang terdata di tahun 2015 terdapat 1,7 juta jiwa yang tidak lagi berhak mendapatkan bantuan iuran pada 2016 berdasarkan SK Menteri sosial nomor 170/HUK/2015,” ucapnya.
Ia menjelaskan, posko ini juga menampung pengaduan mengenai distribusi KIS-PBI yang berpotensi masalah, antara lain, peserta pindah domisili, peserta sudah meninggal dunia dan peserta sudah tidak miskin lagi serta permasalahan distribusi.
“Jumlah peserta KIS-PBI di provinsi Lampung dengan cakupan wilayah kerja kantor cabang Bandar Lampung, Metro, Kotabumi, sekitar 2.998.478 jiwa peserta,” tutupnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com