Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Polda Lampung Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kerusuhan Sukadana Ilir Lampung Utara

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih | Andi/jejamo.com
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung menyatakan telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga menjadi provokator pembakaran puluhan rumah warga dalam peristiwa kerusuhan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa kemarin, 2/2/2016.

“Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakaran rumah di Sukadana Ilir. Mereka kini diamankan di Polda Lampung untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada jejamo.com, Rabu, 3/2/2016.

Terkait pengamanan di lokasi kerusuhan, Sulistyaningsih menjelaskan, aparat kepolisian bersama dengan TNI terus melakukan pengamanan hingga kondisi benar-benar aman. Menurutnya, saat ini kondisi di Sukadana Ilir sudah berangsur kondusif.

Sementara itu mengenai penyebab kerusuhan tersebut, menurut Sulistyaningsih disebabkan peristiwa penemuan mayat M Jaya Pratama (13). “Orang tua dari anak tersebut menduga anaknya dibunuh sehingga mengumpulkan massa untuk membakar dan menjarah rumah warga Sukadana Ilir,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini