Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap Wisnu Herlambang, tahanan Polda Lampung yang kabur pada Minggu 24/1/2016 lalu.
Tersangka ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Rabu 3/2/2016, sekitar pukul 21.30 WIB. Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli menjelaskan, penangkapan tersangka Wisnu setelah tim yang terbagi menjadi dua melakukan penyelidikan beberapa hari setelah tersangka kabur.
“Tersangka kami tangkap di Medan dan kini anggota sedang dalam perjalanan menuju Lampung lewat jalur darat,” ujarnya, Kamis, 4/2/2016.
Menurutnya, saat ditangkap di Medan, tersangka mencoba melawan. “Kami terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba kabur lagi,” urainya.
Tersangka, kata dia, kabur dengan mengelabui penjaga tahanan berdalih izin untuk salat di masjid. Petugas memperbolehkan dengan mengeluarkan tersangka.
“Tapi penjaga tidak melakukan pendampingan saat Wisnu pergi ke masjid hingga akhirnya tersangka kabur,” tambahnya.
Wisnu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap sekitar bulan Desember 2015 lalu bersama dua rekannya Yuswadi dan Mustakim di sebuah indekos di daerah Kemiling, Bandar Lampung. Karena melawan, ketiganya pun ditembak kakinya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo com