Jejamo.com, Bandar Lampung – Widya (20), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang ditangkap oleh Polsek Kedaton karena melakukan penusukan terhadap Eki Hermawan di Perumahan Puri Suropati Estate, Bandar Lampung, mengaku melakukan perbuatannya karena sakit hati.
“Saya sakit hati karena diputuskan Eki, saya tidak bisa terima. Daripada tidak bisa memiliki Eki, lebih baik dia mati,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ekspose di Polsekta Kedaton, Jumat 5/2/2016.
Widya mengaku, sudah menjalin hubungan selama enam bulan bersama Eki, ia mengenal mantan pacarnya itu di Jawa. “Selama pacaran dia sering menyakiti saya, bahkan sampai memukul,” jelasnya.
Widya mengaku kesal dengan korban karena sejak tinggal di Bandar Lampung tidak bisa dihubungi lagi. Ia menduga Eki sudah memiliki perempuan lain. “Penusukan itu tidak direncanakan, saya membawa pisau untuk menusuk Eki dari rumah,” tambahnya.
Akibat penusukan yang dilakukan oleh Widya tersebut Eki mengalami luka sobek di perut. Setelah dirawat di RSUD Abdul Moeloek akhirnya Eki meninggal dunia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com