Jejamo.com – Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi muniman keras oplosan di Yogyakarta terus bertambah. Laporan terakhir korban mencapai 24 orang dan puluhan lain masih dirawat di beberapa rumah sakit.
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Yulianto mengatakan para korban tersebut menenggak minuman haram itu antara tanggal 2 hingga 4 Februari 2016 di lokasi yang berbeda. “Sebelum meninggal korban sempat dirawat di rumah sakit. Beberapa korban lain saat ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit,” ujar Yulianto, Jumat, 5/2/2016. Seperti dikutip dari Detik.com.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan, dua pasangan suami istri berinisial SK dan SB kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus miras oplosan ini. “Barang bukti miras oplosan yang disita telah diperiksa di laboratorium,” ujar Sepuh Siregar.
Polisi mengatakan, tersangka SK dan istrinya SB, adalah pedagang miras di Ambarukmo, Caturtunggal, Sleman. Mereka meracik miras dengan menggunakan campuran etanol 96 %, air, sari manis, sitrun dan aroma rasa buah salak atau jeruk.
Selain keduanya, polisi juga mengamankan pasangan lain yang juga meracik miras oplosan lainnya yakni MT dan PY warga Sayegan Sleman. Pasutri ini diamankan setelah korban yakni AN dan SR dan SP membeli miras darinya, dan kemudian dioplos menggunakan campuran sendiri dan akhirnya tewas.(*)
Detik.com