Jejamo.com, Lampung Utara – Hendak melakukan aksinya, seorang terduga kasus begal di Kelurahan Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara ditangkap aparat kepolisian setempat, Minggu, 8/2/2016 sekitar pukul 22.30 Wib.
Pelaku akhirnya digelandang ke Polres Lampura beserta dua korban sebagai saksi dan satu unit motor bernopol BE 5531 J sebagai bawang bukti. Penangkapan pelaku berlangsung cepat karena adanya kerjasama yang baik antara warga dengan pihak kepolisian.
Adit, salah satu korban mengatakan, kejadian bermula saat tengah malam ia diikuti pelaku yang mencurigakan. Tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ia pun berteriak begal yang membuat warga berhamburan keluar.
Orang-orang berlarian menyebar, mencari begal. Tak lama berselang, segerombolan warga menggiring seseorang yang diduga pelaku begal dalam keadaan mabuk alkohol. Ahirnya terduga pelaku, korban dan barang bukti diserahkan kepada yang berwajib untuk diproses.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com