Jejamo.com, Bandar Lampung – Suhendar Zuber, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bandar Lampung, mengimbau kepada para siswa sekolah di Bandar Lampung untuk tidak membawa kendaraan khususnya sepeda motor saat pergi ke sekolah.
Menurut Suhendar, selain sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan yang sering terjadi di kalangan pelajar, imbauan ini juga untuk penegakan peraturan bahwa anak di bawah umur belum boleh membawa kendaraan bermotor.
“Kami sudah berulang-ulang memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan sendiri, melalui surat edaran, atau peringatan kepada kepala sekolah. Apalagi kan anak sekolah masih terkategori di bawah umur, maka mereka belum bisa membuat SIM,” ujar Suhendar kepada jejamo.com, Selasa, 9/2/2016.
Suhendar menambahkan, imbauan tersebut juga sudah diteruskan ke pihak kepolisian karena wewenang mereka. Selain itu ia menjelaskan, permintaan agar para siswa tidak membawa kendaraan sendiri, juga terkait dengan ketersediaan angkutan publik di Bandar Lampung.
“Mudah-mudahan dengan baiknya sarana angkutan publik, akan bisa mengurangi keinginan anak-anak untuk membawa motor ke sekolah,” tutupnya.(*)
Laporan Sigit Sopandi, Wartawan Jejamo.com