Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kontrak Pembangunan Pasar Seputihamataram Lamteng Terancam Diputus

Kondisi Pasar Seputihmataram Lampung Tengah memprihatinkan, masih banyak kios yang belum terbangun, padahal harus selesai akhir Februari ini. | Raeza Handani/Jejamo.com
Kondisi Pasar Seputihmataram Lampung Tengah memprihatinkan, masih banyak kios yang belum terbangun, padahal harus selesai akhir Februari ini. | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dinas Pasar nampaknya pesimis soal pembangunan pasar Seputihmataram Lampung Tengah untuk bisa selesai pada akhir bulan Februari ini.

Pasalnya pembangunan pasar yang dihuni lebih dari 500 pedangan itu proses pembangunanya sudah sampai adendum yang ketiga.

Mau tidak mau pembangunan harus selesai pada akhir bulan ini. Jika tidak, pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan terancam diputus kontraknya oleh Pemda Lampung Tengah.

Terkait hal ini, Kadis Pasar Lampung Tengah, M. Usdeka akan melakukan rapat bersama tim TKKS dan Sekretaris Daerah kabupaten setempat, guna mencari solusi soal pembangunan Pasar Seputihmataram.

“Kita akan rapat bersama TKKSD dan Sekda, apapun keputusanya nanti kita hormati keputusan itu. Karena ini suudah masuk dalam adendum ketiga, mudah-mudahan bisa mengambil sikap,” ujar M. Usdeka, Kamis, 10/02/2016.

Menurutnya, jika pembangunan pasar di teruskan dengan kondisi yang saat ini terjadi, maka tidak akan bisa selesai sesuaibdengan batas waktu yang sudah ditentukan. Jika nanti kontrak pihak pengembang yang saat ini mengerjakan pembangunan pasar diputus kontrak, maka siapaun bisa mengambil alih termasuk pemerintah daerah.

“Jika tidak selesai kita ganti kalau itu keputusanya. Nantinya, bendera siapapun bisa melanjutkan pembangunan Pasar Seputihmataram,” kata Usdeka sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, jika kedepan Pasar ini tidak selesai dengan tepat waktu maka, pihaknya akan melakukan audit nilai uang pihak ketiga yang saat ini masuk kepasar itu. Dari hasil audit maka bisa membuat konrak baru lagi.

“Siapapun pihak yang akan meneruskan harus faham dengan jumlah uang yang harus dipulangkan, dengan sisa bangunan yang belum selesai dan dana pedagang yang ada juga harus mereka hitung,” paparnya.

Kepala Dinas Pasar berharap pihak pengembang yang akan meneruskan pembangunan apa bila kontrak saat ini benar-benar diputus maka pengembang yang baru harus berkualitas, dan mampu menyelesaikannya.

“Kita akan lihat dulu siapapun orangnya, uang mereka berapa milyar di rekening, jika tidak ada kita tidak akan kasih, karena itu syarat utamanya mereka harus bonafit. Kalau seperti yang lama kita yang repot nantinya,” tandas Usdeka.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini