Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia (PDI-P) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum mengenai dugaan wakil kepala daerah terpilih kabupaten Lampung Selatan menggunakan ijazah palsu saat Pilkada 9 Desember lalu.
“Kalau memang ada yang melaporkannya, silahkan aparat hukum yang memprosesnya,” kata Kepala bidang Hukum dan Keamanan DPD PDI-P Lampung, Watoni Noerdin saat ditemui Jejamo.com di ruang kerjanya, Jumat 12/2/2016.
Menurutnya, pihaknya sudah memprediksi jika calonkada yang diusung PDIP di Lampung Selatan menang, maka permasalahaan mengenai dugaan pemakaian ijazah palsu ini akan kembali mencuat.
“Permasalahan ini merupakan isu lama yang sudah diketahui sejak pak Nanang Ermanto mencalonkan diri menjadi anggota legislatif Lamsel dan sekarang muncul lagi . Silahkan saja aparat hukum memeriksa, tentunya kami juga bisa membuktikannya,” ungkapnya.
Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel maupun provinsi dapat serius dalam memberi penjelasan kepada pihak yang membutuhkan agar permasalahan ini tidak menjadi komoditas politik.“Kami tahu dan memahami permasalahan yang diisukan ini, baik secara hukum maupun faktualnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI-P Lampung, Bambang Suryadi juga menyerahkan kepada pihak berwenang mengenai permasalahan dugaan pemakaian ijazah palsu yang digunakan wakil bupati terpilih Lamsel saat pilkada 9 Desember lalu.
“Jika ada pihak yang melapor, ya kita menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang dan tinggal menunggu pembuktiannya saja,” ucapnya.(*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com