Berita Bandar Lampung, Jejamo.com-Seribuan petani dari beberapa daerah di Lampung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di Bundaran Gajah, Tugu Adipura, Selasa, 22/9/2015.
Para petani diantaranya berasal dari Waykanan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat dan Bandar Lampung ini merayakan 55 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang juga diperingati sebagai Hari Tani Nasional.
Menurut Koordinator Aksi Chandra Bangkit Saputra, dalam kesempatan ini para petani megkritisi sikap pemerintah yang mengeluarkan hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan tanpa proses pembebasan lahan yang transparan. Kemudian disertai kriminalisasi dan intimidasi.
“Banyaknya peraturan perundang-undangan yang dilahirkan bertentangan dengan UUPA. Sehingga mengakibatkan banyaknya konflik agraria yang menempatkan petani di posisi yang lemah demi kepentingan pembangunan dan kepentingan korporasi,” tutupnya.(*)
Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya