Kamis, November 7, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Hearing PLN, DPRD Lampung: Jika Mangkir, Kami Surati Menteri BUMN

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal | Tama/jejamo.com
Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal akan menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno jika rapat dengar jajak pendapat (hearing) dengan PT Perusaan Listrik Negara (PLN) tidak hadir pada Selasa 16/2/2016.

“Kita akan bersikap keras menyurati Kementerian BUMN, Jika mereka (PLN) tidak datang pada hearing besok,” kata Dedi saat diwawancarai Jejamo.com melalui sambungan telepon, Senin, 15/2/2016.

Menurutnya, pada hearing ini PLN wajib hadir. Sebab, pihak unsur pimpinan telah mendapat masukan dari Komisi IV mengenai perusaan plat merah ini yang sudah empat kali tidak pernah datang memenuhi panggilan DPRD.

“Jadi harus menghormati lembaga, jangan sampai tidak hadir. Toh tugas dan fungsi dewan kan memiliki hak mengajukan pertanyaan, apalagi ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Dedi, dirinya optimis perusaan BUMN ini akan hadir pada hearing besok. “Kan saya sudah tanda tangan juga, jadi tidak ada alasan lagi, disini kami ingin tahu  permasalahan, gambaran seperti apa karena sering terjadi byarfet,” ungkapnya.

Sementara, Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Lampung, I Ketut Darpa menyatakan kesiapannya untuk menghadiri hearing yang sudah diagendakan oleh DPRD Lampung.

“Mas, sudah tidak ada masalah bagi kita. Pokoknya intinya kita akan hadir, fix,” tutupnya. (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini