Jejamo.com, Bandar Lampung – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar (PG) Bandar Lampung, yang di pimpin oleh Yuhadi, menggelar rapat pleno perdana yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD I PG Tony Eka Chandra, Reza Mihardi, serta fungsionaris, di Kantor DPD II Golkar, di Jalan H. Juanda, Pahoman, Bandar Lampung.
Wakil ketua DPD I PG Lampung, Tony Eka Chandra menjelaskan bahwa DPD II PG Kota Bandar Lampung yang dikomandoi oleh Yuhadi, merupakan turunan dari Munas Riau yang sah dan diakui sampai dunia kiamat.
Pasalnya, Sahnya kepengurusan DPD II ini juga atas dasar perintah DPP PG lima kabupaten yang sudah menggelar Musdalub sebelum adanya Munas Ancol dan Munas Bali.
”Jadi tidak ada lagi yang ini dan itu, kepengurusan Yuhadi di DPD II sudah sangat sah dan sesuai dengan AD/ART Partai Golkar,” jelas Tony saat diwawancarai media, Senin 15/2/2016.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung itu melanjutkan, dari Musdalub yang sudah digelar di lima kabupaten yaitu di Mesuji, Tulangbawang Barat, Lampung Barat, dan Pesisir Barat, namun hanya Bandar Lampung saja yang membelot.
”Jadi secara hukum, Kartu Tanda Anggota milik kader DPD II PG Bandar Lampung versi Agung Laksono sudah kita cabut. Mereka bukanlah lagi anggota PG,” ujarnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com