Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kodim 0421 Lampung Selatan Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal

TKI Ilegal
12 orang TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh petugas Kodim 0421 Lampung Selatan untuk sementara ditampung di sebuah rumah. Senin, 15/2/2016. | Heri/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Selatan – Intel Kodim 0421 Lampung Selatan berhasil menggagalkan pengiriman 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat TNI AD menggerebek salah satu rumah penampungan, di Jalan Trans Sumatera, Kelurahan Waylubuk, Kalianda, Senin siang, 15/2/2016.

Calon tenaga kerja ini sebelum diberangkatkan ke negara tujuan untuk sementara ditampung terlebih dahulu di salah satu rumah oleh para tersangka. Para TKI ilegal ini tak hanya berasal dari sejumlah daerah di Lampung, mereka juga beraasl dari Subang Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, Jakarta, bahkan ada juga yang berasal dari Bima NTB.

Sindikat pengiriman TKI ilegal ini dinilai merupakan pemain lama yang sudah terorganisir dengan baik. Pasalnya, kegiatan menampung calon TKI di rumah tersebut sudah berlangsung lebih dari dua tahun.

Pemilik rumah yang digerebek mengaku sudah mengontrakkan rumahnya pada para tersangka sejak dua tahun yang lalu. “Sudah dua tahun lebih rumah saya dikontrak untuk penampungan TKI ilegal,” ujar Supardi yang mengaku tak mengetahui jika rumahnya dijadikan tempat penampungan sementara.(*)

Laporan Heri Fulistiawan, wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini