Jejamo.com, Kota Metro – Camat Metro Pusat Triana Aprisia, meminta kepada para pengusaha tempat kos agar menyerahkan dokumen-dokumen admistrasi lengkap baik KTP atau Kartu Keluarga para penghuni kos-kosannnya kepada pamong setempat.
“Kita masih mencari formula mengatasi permasalahan di tempat kos. Intinya kami mau, agar pemilik kos bisa rutin melaporkan dan melampirkan surat-surat administrasi kependudukan penghuni kos nya. Setelah itu ya konsisten, kalau dari awal yang menghuni satu orang ya tetap begitu. Jadi tidak boleh orang lain entah itu kawannya, saudaranya, dan lainya, sampai bisa menunjukkan identitas resmi,” papar Triana Aprisia.
Selain itu, pamong setempat juga harus rutin memantau dan mengecek tempat kos agar tidak disalahgunakan. “Ya harus rutin di cek. Pamong harus rutin mengecek tiap bulannya,” ujarnya.
Triana menjelaskan aturan yang sedang dibuat ini bertujuan untuk menghindari tempat kos yang ada di Metro pusat menjadi lokasi mesum atau tempat persembunyian pelaku kejahatan.(*)
Laporan Wahyu, wartawan Jejamo.com